MUARA ENIM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua DPRD Muara Enim dan Kepala Bappeda Muara Enim, Kamis 12 Maret 2020. Belum diketahui tujuan penggeledahan ini.
Tim penyidik berjumlah 8 orang yang dibagi dua tim menggeledah Kantor Bappeda dan Kantor DPRD Muara Enim. Tim KPK tersebut menggunakan dua unit mobil, Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam.
Pukul 15.45 WIB, tim tiba ke Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Ruangan Ketua DPRD dijaga ketat oleh dua personel Polres Muara Enim.
Pukul 17.15 WIB, Plt Kadin PUPR Muara Enim keluar dari ruangan pimpinan dewan. Saat ditanya terkait penggeledahan dan jumlah Tim Penyidik KPK, yang bersangkutan tidak mau berkomentar banyak.
Baca juga: Cegah Virus Korona, Bandara Sam Ratulangi Manado Disemprot Disinfektan