Kepala Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Linus Lusi terpisah mengatakan akan menutup pintu perbatasan negara RI-Timor Leste dalam waktu tertentu. Ada terdapat 3 pintu lintas batas masing-masing PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka serta PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dia mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan penutupan PLBN tersebut, pemerintah akan lalukan rapat koordinasi dengan unsur kepabenaan, para bupati di daratan Pulau Timor, Pengelola PLBN, Forkompimda serta BNPP.
Rapat koordinasi yang akan digelar Senin 16 Maret 2020 itu untuk mendalami bersama dan perintah Gubernur NTT menyikapi dan mengantisipasi arus manusia dan barang di 3 PLBN dalam kurun waktu tertentu. "Rapat akan kita gelar Senin mendatang," kata Linus Lusi.
(Salman Mardira)