TOKYO - Seorang pria Jepang dijatuhi hukuman mati pada Senin (16/3/2020) atas pembunuhan 19 penyandang cacat dalam pembantaian dengan pisau pada 2016. Kejadian itu merupakan salah satu pembunuhan massal terburuk Jepang pasca-perang.
Satoshi Uematsu, (30), mengaku telah menikam sampai mati atau melukai korban di pusat perawatan bagi orang-orang cacat mental tempatnya pernah bekerja di Sagamihara, barat daya Tokyo. Kebanyakan korban ditusuk saat mereka sedang tidur.
Dua puluh enam lainnya terluka dalam kejadian itu.
Pembantaian itu mengejutkan Jepang, negara di mana kejahatan dengan kekerasan jarang terjadi karena kontrol senjata yang ketat. Pembantaian itu juga memicu perdebatan tentang perlunya perubahan dalam masyarakat di mana orang-orang penyandang cacat masih bisa menderita stigma dan rasa malu.
Media lokal melaporkan bahwa dalam persidangan bulan lalu Uematsu menyebut para penyandang cacat mental yang tidak mampu berkomunikasi dengan orang lain adalah beban bagi masyarakat dan membunuh mereka akan baik bagi masyarakat.