Sumbar Siap Terapkan Kartu Tani untuk Distribusi Pupuk Bersubsidi

Wilda Fajriah, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 15:22 WIB
Kartu Tani (Foto: Humas Kementan)
Share :

Adapun bagi petani yang ingin mendapatkan kartu tani harus memenuhi persyaratan. Pertama, harus tergabung dalam kelompok tani.

Kedua melampirkan fotokopi e-KTP, Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan melakukan verifikasi data ke lapangan. Mereka lalu mengunggah data petani ke e-RDKK," kata Sarwo Edhy.

Selanjutnya, dilakukan pengunggahan data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani harus datang ke bank yang ditunjuk seperti BRI dan Mandiri Unit Desa agar kartu tani terbit.

Langkah terakhir, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Petugas lalu memeriksa server bank yang dilanjutkan pembuatan buku tabungan. (cm)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya