MUI Keluarkan Fatwa Ibadah Terkait Corona, JK: Nanti Didiskusikan dengan DMI

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 13:59 WIB
Ketum DMI Jusuf Kalla (JK) Menerima Fatwa Ibadah Terkait Corona di Kantor MUI, Jakarta (foto: Okezone/Sarah Hutagaol)
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah virus Corona kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada Selasa, (17/3/2020).

Usai menerima serah terima fatwa yang melarang bagi orang yang positif terpapar virus Corona untuk menunaikan Salat Jumat berjamaah di masjid, karena akan membuat potensi penularan semakin tinggi.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Safari Dakwah UAS di Madura Tertunda 

Oleh sebab itu, fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang telah diserahkan tersebut, akan didiskusikan oleh JK dengan pihak-pihaknya di DMI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya