MUI Keluarkan Fatwa Ibadah Terkait Corona, JK: Nanti Didiskusikan dengan DMI

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 13:59 WIB
Ketum DMI Jusuf Kalla (JK) Menerima Fatwa Ibadah Terkait Corona di Kantor MUI, Jakarta (foto: Okezone/Sarah Hutagaol)
Share :

"Jadi nanti kita diskusikan dengan DMI, yang penting di sini MUI menyadari ini bahaya, maka jemaah harus waspada dan mencegah itu," ucap JK di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan fatwa yang diharapkan bisa menjadi pedomam pemerintah dalam mengambil tindakan mengenai masalah Corona.

"Bahkan menetapkan mana-mana daerah masif massal gawat darurat tingkat penyebaran Corona ini, itu pemerintah yang berwenang, masjid misalnya itu di kawasan mana yang tingkat Coronanya sudah tidak terkendali. Itulah fungsi peran pemerintah, MUI hanya fatwanya," terang Hasanuddin.

Baca Juga: Pandemi Corona, KPU Belum Pertimbangkan Opsi Menunda Pilkada Serentak Tahun 2020

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya