JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan agar tak gegabah ketika mengeluarkan kebijakan dalam penanganan virus corona (Covid-19). Salah satu contohnya seperti masalah penutupan wilayah atau lockdown.
"Pak Gubernur menyampaikan langkah-langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan. Kita mengenal dalam UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," kata Tito setelah mengadakan rapat dengan Anies, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2020).
Ia menjelaskan, dalam regulasi itu ada empat macam karantina dalam menangkal penyebaran sebuah wabah penyakit. Di antaranya ialah rumah, rumah sakit, wilayah, hingga sosial yang bersifat masif.
"Nah ini untuk pembatasan wilayah, yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown," ujarnya.