''Kami meminta seluruh pemangku kepentingan terutama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, menjamin dan memastikan segala bentuk akses informasi terkait pandemik global Covid-19, dapat diterima masyarakat difabel di seluruh Provinsi Bengkulu,'' kata Irna, Rabu (18/3/2020).
Di mana pemerintah, kata Irna, dapat menyediakan media yang dapat diakses seluruh difable, dengan ragam disabilitasnya. seperti, informasi verbal, dan braile untuk tuna runggu, penyediaan Penerjemah Bahasa Isyarat (PBI) disemua media informasi dan komunikasi untuk tuna runggu di Bengkulu.
''Informasi harus terus didapat oleh siapapun tanpa terkecuali kelompok difabel,'' demikian Irna.
(Khafid Mardiyansyah)