Lelang Barang Rampasan Koruptor, KPK Beri Pemasukan Kas Negara Rp400 Juta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 14:56 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang beberapa barang rampasan dari koruptor. Setidaknya, didapatkan Rp400 juta untuk pemasukan kas negara dari proses lelang tersebut. 

"Berhasil memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total Rp400.097.000,00," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Ali menjelaskan, pelelangan ini sebagai tindak lanjut dari pengumuman lelang barang rampasan yang disampaikan oleh KPK melalui Website resmi tertanggal 11 Maret 2020.

Maka, pada hari Kamis 19 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, KPK bersama dengan perantaraan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III, telah selesai melaksanakan lelang melalui internet secara terbuka atau open bidding.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya