Pandemi Covid-19, DPRD Jambi Batalkan Seluruh Agenda Besar

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 12:06 WIB
Ilustrasi (foto; Okezone)
Share :

JAMBI -- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, meminta semua kegiatan agenda yang mengumpulkan banyaknya orang ditunda, termasuk aksi unjuk rasa atau demo agar ditunda giatnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jambi.

Bahkan, dewan provinsi telah membatalkan semua kegiatan dinas dan menunda agenda-agenda besar. "DPRD Provinsi Jambi membatalkan semua agenda yang mengumpulkan banyaknya orang seperti rapat paripurna, hearing, audensi dan rapat dengar pendapat terhitung 18 Maret sampai waktu yang belum ditentukan," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Selain itu, tambahnya, DPRD Provinsi Jambi tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah sementara waktu sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir penyebaran virus Corona.

Menurutnya, lebih utama menghindari bahaya dari pada mengambil manfaat, lebih baik mencegah dari pada mengobati. "Untuk sementara kita juga belum bisa menerima kunjungan kerja dari DPRD kabupaten/kota ataupun provinsi lain se-Indonesia," tukas Edi.

Disisi lain, dia mengimbau masyarakat Provinsi Jambi agar membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Termasuk tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan interaksi dengan banyak orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya