MANADO - Pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di Kota Manado kembali bertambah dua orang. Satu warga negara asing (WNA) dan satu lagi warga negara Indonesia (WNI).
"Ya, memang benar ada satu warga negara asing berjenis kelamin perempuan usia 73 tahun dan sementara diisolasi di RSUP Prof Kandou," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulawesi Utara dr Steaven Dandel MPH, Sabtu (21/3/2020).
Satu PDP lainnya seorang WNI jenis kelamin perempuan berusia 31 tahun. Keduanya kini berada di ruang isolasi dan sampel pemeriksaan sudah dikirim ke laboratorium jejaring yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
"Saat ini, Satgas Covid-19 Sulut mendata sebanyak 7 PDP dan 1 terkonfirmasi Covid-19. Seluruhnya dirawat di RSUP Prof Kandou sebagai salah satu RS Rujukan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan," ujar Dandel.
Baca Juga: Pasien Corona di Tangsel yang Meninggal Bertambah Jadi 4 Orang