CIREBON – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengimbau agar para pekerja migran asal Cirebon yang berada di Malaysia, tetap berada di tempat tinggal masing-masing, serta mematuhi kebijakan lockdown di negara tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan lockdown per 18 Maret 2020, menyusul pandemi virus corona (Covid-19).
Kadinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan untuk sementara waktu para PMI asal Cirebon itu diharapkan tetap berada di tempat tinggalnya sampai kebijakan lockdown selesai. Hal ini dilakukan agar mereka terhindar dari penularan virus corona di sana.
"Jangan memaksa keluar. Tetap berada di dalam rumah. Infonya ada yang tertahan di perbatasan, lebih baik kembali sampai lockdown selesai," kata Eni kepada Okezone, Jumat 20 Maret 2020.
Di waktu berbeda, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi memastikan tidak ada pekerja migran asal Cirebon yang terpapar virus corona di Malaysia.