Pemprov DKI: 974 Perusahaan Sudah Berlakukan Sistem Bekerja dari Rumah

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 22 Maret 2020 06:31 WIB
Ilustrasi pekerja mengantisipasi virus korona. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
Share :

JAKARTA – Sebanyak 974 perusahaan di Ibu Kota sudah melaksanakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sesuai imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanggulangan virus corona (Covid-19).

"Total sudah 974 perusahaan dan 367.941 tenaga kerja yang melapor ke Disnakertrans telah WFH," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah kepada Okezone, Minggu (22/3/2020).

Sebelumnya Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah.

Perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan WFH diminta melapor ke https://bit.ly/laporanpelaksanaanwfh guna pendataan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya