PONTIANAK – Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan instruksi agar masyarakat bisa berdiam diri di rumah demi terhindar dari penularan virus corona atau Covid-19. Termasuk Pemerintah Kalimantan Barat yang juga mengeluarkan instruksi yang sama.
Namun faktanya, masih ada beberapa masyarakat yang tidak memiliki rasa takut terhadap penularan virus corona tersebut. Mereka dengan santainya keluar rumah untuk bersenang-senang. Hal ini seperti yang baru diungkap kepolisian di sana.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Diminta Isolasi Mandiri jika Hanya Miliki Keluhan Ringan
Pada Sabtu (21/3/2020) malam, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggerebek tempat hiburan malam atau karaoke di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak. Dalam penggerebekan itu, setidaknya ada 17 orang yang diamankan petugas. Mereke sedang asyik pesta narkoba jenis ekstasi.
“Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan tempat karaoke tersebut kerap digunakan untuk pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, kami menggelar penyelidikan dan mendatangi tempat karaoke tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2020).