Baca juga: Ini Mekanisme Tes Corona Massal di 3 Stadion di Jabar
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah meminta kepada TNI untuk menyiapkan pesawat mengambil obat dan beberapa perlengakapan medis tersebut.
Penangkutan alat-alat kesehatan ke Tanah Air itu tertuang dalam Surat Menhan RI Prabowo Subianto dengan No B/667/M/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020. Kementerian Pertahanan juga sudah membentuk tim khusus penanganan virus corona.
(Qur'anul Hidayat)