JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencatat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2020 berhasil menghemat anggaran makan WBP atau narapidana sebanyak Rp542.865 juta.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Latkerpro) Ditjen PAS Junaedi menuturkan bahwa pemberian remisi sebagai reward bagi WBP yang berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Tak dimungkiri juga berdampak pada penghematan anggaran negara dengan berkurangnya masa pidana yang harus dijalani WBP," kata Junaedi dalam keterangannya, Rabu (25/3/2020).
Adapun dari 1.151 WBP penerima remisi khusus I menghemat anggaran makan sebanyak Rp542.640 juta. Kemudian WBP penerima remisi khusus II menghemat anggaran makan sebanyak Rp225 ribu.
Sedangkan narapidana terbanyak mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2020 berasal dari beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.