Begini Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Corona Beragama Katolik

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 14:00 WIB
Ilustrasi penanganan pasien corona (Okezone)
Share :

1. Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

2. Jenazah pasien Covid-19 dipakaikan pakaian sepantasnya lalu dimasukkan ke dalam kantung jenazah bahan dari plastik (tidak dapat tembus air) dan kemudian dimasukkan ke dalam peti jenazah.

Baca juga: Begini Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona yang Muslim

3. Jenazah yang sudah dimasukkan ke dalam peti tidak boleh dibuka lagi kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas berwenang.

4. Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya