Atasi Corona, Cukupkah Hanya Social Distancing?

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 09:23 WIB
Ilustrasi masyarakat antisipasi virus korona. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
Share :

Terdapat empat poin utama dalam tausiah yang ditujukan kepada pengelola masjid tersebut, yakni:

1. Pengelola masjid dan segenap umat Islam Jawa Tengah untuk tidak menyelenggarakan Salat Jumat pada 27 Maret 2020 dan para jamaah menggantinya dengan melaksanakan Salat Zuhur di kediaman masing-masing.

2. Pengelola masjid tidak menyelenggarakan jamaah salat rawatib/jamaah salat lima waktu.

3. Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak, baik di masjid atau di tempat lain.

4. Pelaksanaan Salat Jumat selanjutnya akan dikeluarkan tausiah berikutnya sesuai perkembangan situasi.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya