Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Penutupan Tempat Wisata

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2020 16:40 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penutupan tempat wisata guna mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Setelah ditutup selama dua pekan, yakni 14-29 Maret 2020, penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan diperpanjang selama dua pekan ke depan mulai 30 Maret-12 April 2020.

"Langkah ini diambil untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang dapat memicu interaksi fisik secara langsung dan kerumunan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Ibu Kota," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2020).

Ia menyampaikan, bahwa penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang dengan melihat perkembangan terkini penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta. Selain itu, juga terdapat destinasi wisata tambahan yang akan dilakukan penutupan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya