Kelima, memanggil para pengusaha besar dan mewajibkan mereka untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus corona dan mengatasi persoalan ekonomi yang dialami oleh masyarakat lapis bawah.
"Keenam, menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini," katanya.
Jumlah orang yang terpapar virus corona di Indonesia per Sabtu 28 Maret 2020 mencapai 1.155 pasien. Pasien yang dinyatakan sembuh 59 orang dan yang meninggal 102 orang.
(Salman Mardira)