Kepolisian Selandia Baru Kewalahan Terima Laporan Pelanggaran Lockdown Corona

Medikantyo, Jurnalis
Senin 30 Maret 2020 15:21 WIB
Partikel virus korona atau Covid-19. (Foto/WebMD)
Share :

AUCKLAND - Kepolisian Selandia Baru membuka jalur pengaduan kepada warga setempat, yang melangar aturan karantina wilayah (lockdown) selama empat pekan ke depan. Namun tidak lama setelah layanan dibuka pada Senin (30/3/2020) waktu setempat, operasional laman resmi sistem pengaduan tersebut mengalami kelebihan beban akibat jumlah laporan yang masuk.

"Kami harap warga yang melapor mengenai adanya pelanggaran tingkat tinggi dalam pelaksanaan lockdown ini bisa bersabar untuk menyampaikan pengaduannya," bunyi pengumuman resmi kepolisian setempat, seperti dilansir dari laman NZ Herald.

Baca juga: Inggris dalam Keadaan Darurat untuk Pertama Kali Sejak Perang Dunia II

Baca juga: 4 Arahan Presiden Jokowi Terkait Antisipasi Mudik Lebaran karena Corona

Aturan lockdown di Selandia Baru, ini mengharuskan setiap warga untuk melakukan isolasi di kediaman masing-masing. Pengecualian masih diberikan kepada warga yang bekerja untuk sejumlah sektor esensial. Warga bisa melaporkan adanya pelanggaran seperti warga yang berkegiatan tanpa izin maupun lokasi usaha non-pokok yang masih beroperasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya