Dear Calon Pengantin, Begini Cara Pendaftaran Nikah secara Online di Tengah Corona

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 11:37 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

2. Klik daftar nikah

3. Pilih nikah di mana:

a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan

b. Tanggal dan jam

4. Masukan data calon suami dan calon istri,

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya