Lemkapi: Lockdown Akibat Corona Berbahaya dan Bisa Mengganggu Keamanan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 21:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menilai, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu mengambil opsi lockdown terkait penanganan virus corona (Covid-19). 

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, pemberlakukan lockdown justru bisa menganggu stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat. 

“Demi pertimbangan keamanan, kami meminta dengan sangat, Bapak Presiden jangan menetapkan lockdown di negeri kita. Kami melihat jika ini diterapkan, ini sangat berbahaya dan bisa menggangu situasi keamanan dan akan menambah penderitaan rakyat,” kata Edi kepada Okezone, Selasa (31/3/2020). 

Edi memberi contoh, negara-negara seperti Italia dan India yang menetapkan lockdown dalam upaya menghalau penyebaran Covid-19, namun gagal. 

Menurut mantan anggota Kompolnas ini menilai langkah yang diambil pemerintah sudah banyak menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Lagi, 2 PDP Virus Corona di Kota Bogor Meninggal Dunia

Langkah yang dimaksud di antarnaya menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19, menjamin ketersediaan logistik dan memerintahkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan rakyat dalam menerapkan physical distancing, serta mengawasi persediaan logistik.

“Untuk itu, kami meminta kepada semua pihak, termasuk mantan pimpinan negara agar tidak menekan Presiden Jokowi melakukan lockdown,” ujar Edi. 

Edi mengapresiasi apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi untuk menangani penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya itu, dengan menggerakan semua lembaga negara agar terus bekerja dan melayani rakyat dengan baik. 

“Kami percaya, Bapak Presiden akan selalu mengutamakan keselamatan rakyat untuk negeri ini," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya