Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi, terkait penyelenggaraan Haji 1441 H/2020. Bersamaan dengan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia mempersiapkan dua skenario, yakni haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag di Jakarta.
Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
(Amril Amarullah (Okezone))