Isi Lengkap Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 Ditetapkan Presiden Jokowi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 10:40 WIB
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Share :

KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).

Kesatu: Menetapkan corona virus disease 2019 (Covid-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Kedua: Menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat corana virus disease 2019 (Covid-19) di lndonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga.

Ketiga: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya