Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Kerja di Rumah bagi ASN hingga 14 April

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 02:03 WIB
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
Share :

Untuk itu, kata Eka, dalam rangka upaya pencegahan dan penyebaran virus menular itu maka diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar tingkatan pemerintah di Kabupaten Bekasi.

Penetapan kebijakan sebagaimana tersebut akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

"Saya meminta kepada saudara agar melakukan berbagai langkah yang efektif serta efisien dan secara bersama-sama meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," jelasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya