Duterte Ancam Tembak Mati Pelanggar Perintah Karantina di Filipina

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 08:18 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Foto: Reuters)
Share :

MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperingatkan bahwa pelanggaran perintah karantina di tengah krisis pandemi virus corona (Covid-19) bisa berakhir dengan kematian. Dia juga memerintahkan pasukan keamanan untuk menembaki para 'pengacau' yang melakukan kekerasan saat negara itu memerangi wabah tersebut.

Peringatan keras itu disampaikan Duterte dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Rabu malam (1/4/2020), di mana dia mengatakan kepada polisi dan militer untuk mengadopsi pendekatan tegas bagi para pelanggar tindakan penguncian (lockdown) di Luzon, pulau terbesar dan terpadat di Filipina. Duterte memberlakukan lockdown di seluruh pulau itu untuk membendung penyebaran virus corona bulan lalu.

"Saya tidak akan ragu. Perintah saya adalah kepada polisi dan militer, serta (distrik), bahwa jika ada masalah atau situasi muncul bahwa orang-orang melawan dan nyawa Anda dipertaruhkan, tembak mati mereka,” kata Duterte sebagaimana dilansir Russia Today, Kamis (2/4/2020).

“Apakah kamu mengerti? Mati. Alih-alih menyebabkan masalah, saya akan mengirim kamu ke kubur.”

Duterte menyampaikan pidatonya hanya beberapa jam setelah sekitar 21 penduduk di Kota Quezon, kebanyakan dari mereka adalah pekerja pabrik dan konstruksi berpenghasilan rendah, yang tidak dapat bekerja selama lockdown, ditangkap karena melakukan protes tanpa izin.

Penangkapan itu dikecam oleh kelompok buruh Solidaritas Pekerja Filipina (BMP), yang mengecam pemerintah karena menargetkan orang-orang miskin yang meminta bantuan selama krisis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya