"Itu adalah retorika kosong dan mengada-ngada. Karena saat ini, yang pertama sekali, serikat buruh dan para buruh sedang fokus menyelamatkan nyawa anggotanya yang terancam virus corona karena hingga saat ini jutaan buruh masih bekerja, tidak diliburkan bergilir oleh perusahaan. Dan yang kedua, serikat buruh dengan segala upaya sedang mencegah agar tidak terjadi PHK akibat ekses pandemi corona dan pasca-corona," tuturnya.
Oleh karenanya lanjut Said, KSPI akan melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja pada pertengahan April 2020 dengan melibatkan 50.000 buruh se-Jabodetabek. Meski saat ini pemerintah mengimbau adanya social distance guna mencegah virus corona.
"Adapun aksi akan dipusatkan di depan DPR RI, dengan risiko apapun. Aksi akan dilakukan dengan tertib, pemberitahuan dan sesuai hak konstitusional rakyat,” tutup Said.
(Rizka Diputra)