Peristiwa 4 April: Gempa di India Tewaskan 20 Ribu Orang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 07:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Sejumlah peristiwa pernah terjadi dan menjadi catatan sejarah pada 4 April. Seperti Pulau Miangas jatuh ketangan Hindia-Belanda hingga tewasnya aktivis HAM Martin Luther King Jr.

Okezone kembali mengenang peristiwa yang terjadi pada 4 April yang dikutip berdasarkan sumber Wikipedia, berikut ulasannya:

1905 - 20 Ribu Orang Tewas saat Gempa di India

Gempa dahsyat di wilayah Kangta, India, ini terjadi pada 1905. Akibat gempa tersebut sebanyak 20 ribu orang meninggal dunia.

Setelah gempa ini, sejumlah pihak langsung melakukan langkah-langkah preventif agar korban jiwa tidak bertambah banyak.

1928 - Jatuhnya Pulau Miangas ke Tangan Hindia Belanda

Miangas adalah pulau terluar Indonesia yang terletak paling utara dekat perbatasan Indonesia dengan Filipina. Pulau ini termasuk ke Desa Miangas, Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Miangas adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan Filipina. Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia sehingga rawan masalah perbatasan terorisme serta penyelundupan.

Belanda menguasai pulau ini sejak 1677. Filipina sejak 1891 memasukkan Miangas ke wilayahnya. Miangas dikenal dengan nama La Palmas dalam peta Filipina.

Belanda kemudian bereaksi dengan mengajukan masalah Miangas ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Mahkamah Arbitrase Internasional dengan hakim Max Huber pada 4 April 1928 memutuskan Miangas sah menjadi milik Belanda (Hindia Belanda) kini Indonesia.

1949 - Penandatanganan Perjanjian Nato

Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada 1949. Berdirinya NATO sebagai bentuk dukungan terhadap persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington DC pada 4 April 1949.

Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V yang berisi: Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya