Oleh sebab itu, polisi meminta masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus corona atau Covid-19, diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.
Argo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku Penyebaran Hoaks Terkait Virus Corona
"Jadi, sampai saat ini demikian kasus hoaks corona yang sedang ditangani," tutur Argo.
(Erha Aprili Ramadhoni)