Polri Tindak 72 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 11:16 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
Share :

Oleh sebab itu, polisi meminta masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus corona atau Covid-19, diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.

Argo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku Penyebaran Hoaks Terkait Virus Corona

"Jadi, sampai saat ini demikian kasus hoaks  corona yang sedang ditangani," tutur Argo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya