6 Bulan Lecehkan Gadis ABG, Seorang Pria Ditangkap di Sampang Madura

Syaiful Islam, Jurnalis
Minggu 05 April 2020 01:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA - Anak gadis di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi korban zina selama enam bulan sampai melahirkan. Pelaku baru berhasil ditangkap anggota kepolisian usai menjadi buronan.

Pelaku zina BI (50) warga Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, dan korban sebut saja Bunga (17) warga Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Guru SD di Surabaya Tega Lecehkan 8 Siswa-Siswinya 

Aksi bejat dilakukan BI pada malam hari di kamar rumah Dusun Lembenah, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan sejak Januari sampai Juni 2019. Tindak pidana pencabulan dan persetubuhan, pelaku memaksa anak baru gede (ABG) itu dengan ancaman perkataan kejam jika tidak menuruti nafsu BI yang berprofesi sebagai petani di desanya.

"Apabila kamu tidak mau menuruti kemauan saya, maka kamu dan orangtuamu yang di Malaysia akan saya bunuh," terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliyang meniru ucapan tersangka, Sabtu (4/4/2020).

 

Mendengar ancaman itu, korban merasa ketakutan dan tidak dapat berbuat apapun. Pada akhirnya, pelaku leluasa melampiaskan nafsu terhadap Bunga ibarat hubungan intim suami istri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya