Sebarkan Hoaks Ojol Terpapar Corona, Loper Koran Ditangkap

Amir Sarifudin , Jurnalis
Senin 06 April 2020 20:05 WIB
Satuan Tindak Pidana Tertentu Polresta Balikpapan tangkap penyebar hoaks ojol kena corona. (Foto : Okezone.com/Amir Sarifudin)
Share :

BALIKPAPAN – Seorang loper koran berinisial HR (38) ditangkap Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan karena menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait pengemudi ojek online (ojol) positif virus corona (Covid-19) pada Minggu (5/4/2020).

Satreskrim Unit Tipiter Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli siber atas informasi dari masyarakat.

Pelaku mem-posting informasi palsu itu yang diperoleh dari media sosial ke akun Facebook dengan membuat status ada ojol terpapar virus corona.

"Pelaku hoaks ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Turmudi, Senin (6/4/20).

Atas informasi itu, Kapolresta melanjutkan, pihaknya mengecek kebenarannya di Facebok dan menemukan akun atas nama HR membuat postingan dengan kata-kata foto "Gojek Kena COVID-19, Astagfirullah”.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya