Menurut politikus PDPI itu, postur penganggaran di Mahkamah Agung harus terus diperbaiki. Pasalnya, menurut dia, selama ini anggaran terbesar hanya pada fasilitas pengadaan untuk pejabat di Mahkamah Agung.
"Sementara, anggaran untuk fasilitas hakim yang bertugas di daerah sangat minim," imbuhnya.
Masinton mengatakan, Syarifuddin harus mampu menjadikan Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir pencari keadilan.
"Sebagai pengadilan negara tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali, menjaga agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar," tandasnya.
(Salman Mardira)