Menurut Nana, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan siap mengeluarkan acara pemeriksaan singkat (APS) untuk memproses pelanggar.
Nana menyampaikan bahkan polisi tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam mengawal serta menertibkan masyarakat selama PSBB. Upaya hukum akan dilakukan jika setelah diberi imbauan masih ada yang melanggar.
Kapolda mengajak masyarakat menuruti arahan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona, mengingat wabah virus yang muncul dari Wuhan, China, itu makin mengkhawatirkan di Ibu Kota.
(Salman Mardira)