BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menerapkan stats tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penerapan status PSBB itu telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Pengajuan status PSBB itu diusulkan seiring dengan meningkatnya angka kasus virus corona atau Covid-19. Terlebih, wilayah Kota Bekasi berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona.
"Sudah kita ajukan, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) juga sudah ajukan ke pusat," kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).