BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat saat ini tengah mempelajari penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bakal diterapkan pada Jumat 10 April 2020.
Saat ini, Pemkot Bekasi tengah menunggu surat balasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menembuskan ke Pemerintah Pusat mengenai pengajuan PSBB.
"Untuk menugaskan teman-teman di lapangan, melihat sebelum dan pada saat DKI mulai PSBB itu apa sih dampaknya dari warga kita ke sana?" kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).