PEKANBARU – Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Padahal saat ini Negeri Jiran itu sedang lockdown terkait persebaran corona virus disease atau covid-19.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan ada 15 TKI yang diamankan. Selain itu ada juga 2 warga negara asing (WNA).
"Total ada 17 orang yang diamankan. Dua TKA asal India. Mereka ilegal," jelasnya, Rabu (8/4/2020).
Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku perdagangan manusia ke Malaysia ini dilakukan saat mereka berada di dalam speedboat bersiap-siap di Desa Sungai Cingam, Rupat, Bengkalis, Riau.
Sunarto menerangkan, mereka rencana berlayar ke Malaysia dengan melewati Selat Malaka. Jarak dari lokasi ke Malaysia ditempuh hanya dalam waktu 30 menit.