Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI dan WNA ke Malaysia di Tengah Pandemi Corona

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 14:06 WIB
Penyelundupan TKI ilegal dan WNA ke Malaysia. (Foto: Istimewa)
Share :

"Ini merupakan jaringan internasional melibatkan warga dari tiga negara: India, Malaysia, dan Indonesia. Jaringan ini menjadikan Pulau Rupat, Bengkalis, sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia," tegasnya.

Dia menjelaskan, para korban dibujuk bisa diberangkatkan ke Malaysia secara resmi dan di sana bakal mendapat gaji besar. Namun kenyataannya, mereka diberangkatkan melalui jalur ilegal oleh para pelaku.

Sunarto menambahkan, untuk TKI dipatok harga Rp3 juta per orang. Sedangkan bagi warga negara India dimintai biaya Rp8 juta per orang.

"Ini melibatkan orang Bengkalis. Selain itu kita juga memburu 21 WNA yang terlibat dalam jaringan ini," tukasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya