20 TKI Ilegal Ditangkap di Tanjungbalai Sepulang dari Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 06:51 WIB
Para TKI ilegal menjalani pemeriksaan di gedung karantina Kota Tanjungbalai (Foto: Okezone.com/Wahyudi Aulia)
Share :

TANJUNGBALAI - Sebanyak 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selama ini bekerja secara ilegal di Malaysia, ditangkap Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kota Tanjungbalai.

Mereka diamankan sesaat setelah tiba di pelabuhan swasta di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, hari ini.

"Ada 20 orang TKI yang diamankan. Terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa, 7 April 2020 malam.

Dia menyebutkan, pengamanan ini bermula saat tim deteksi Gugus Tugas Pencegahan Covid0-19 yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI dan Pemda

menerima informasi tentang adanya kedatangan TKI Ilegal asal Malaysia ke wilayah Kota Tanjungbalai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya