Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan 41 Calon PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Melalui Pelabuhan Tikus di Batubara

Fadly Pelka , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |08:47 WIB
Polisi Amankan 41 Calon PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Melalui Pelabuhan Tikus di Batubara
Polisi amankan puluhan calon TKI Ilegal di Batubara
A
A
A

BATUBARA - Sebanyak puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal dari berbagai daerah hendak diberangkatkan ke Malaysia berhasil digagalkan Satreskrim Polres Batubara.

Dalam penindakan ini, polisi berhasil mengamankan 2 unit bus yang ditumpangi para calon TKI ilegal itu.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 41 TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, tepatnya di kawasan Pajak Sore, Sei Suka, Batubara.

Kata dia, rencananya para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan diberangkatkan melalui pelabuhan tikus yang berada di Desa Pagurawan, Medang Deras.

Dari 41 orang tersebut diketahui satu orang merupakan warga Sumatera Utara dan selebihnya berasal dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Para korban tersebut membayar biaya keberangkatan ke Malaysia mulai dari Rp5 juta sampai Rp6,5 juta per orang.

"Mereka dijanjikan bekerja di perkebunan," kata Kapolres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement