Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan TPPO ke Malaysia, Tawarkan Kerja di Kebun Sawit

 Polisi Gagalkan TPPO ke Malaysia, Tawarkan Kerja di Kebun Sawit
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A



KERINCI - Kasus perdagangan orang berhasil diungkap Satreskrim Polres Kerinci, Jambi. Kali ini dengan modus Perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk di kirim ke Malaysia dengan illegal.

Pelaku perdagangan orang bernama Simarni alias Maria warga Simpan Tutup, Gunung Kerinci Siulak, Kerinci Jambi ditangkap di Simpang Kantor Pemkab Kerinci, Desa lubuk Nagodang Kecamatan Siulak.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edimardi Siswoyo mengukapkan, ada calon PMI yang berasal dari kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang di bawa oleh Tekong Ilegal.

“Setelah dapat informasi Unit Opsnal bergerak dan berhasil menghentikan satu unit mobil travel APV, yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia melalui jalur Kota dumai yang mana mobil tersebut di hentikan di Desa Lubuk nagodang,” ujar AKP Edi kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Ditangkapnya tiga orang laki - laki, beserta satu wanita bernama Simarni alias Maria yang mengaku akan mempekerjakan ketiga orang tersebut di Malaysia di kebun sawit dengan gaji paling sedikit 2000 RM/perbulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement