Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan TPPO ke Malaysia, Tawarkan Kerja di Kebun Sawit

 Polisi Gagalkan TPPO ke Malaysia, Tawarkan Kerja di Kebun Sawit
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

“Simarni alias Maria ini merekrut calon PMI tersebut secara Ilegal dan tanpa ijin dinas terkait dan dilakukan secara perorangan dengan meminta sejumlah uang masing-masing Rp.5.000.000/orang, dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia yaitu diperkerjakan di kebun sawit dan security dengan gaji nantinya Rp.7.000.000 perbulan,” jelasnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 ( tiga ) buah Paspor atas nama Ketiga korban tersebut, Buku Rekening Bank BRI an. SIMARNI, 2 (dua) unit Handphone merk vivo warna biru dan samsung warna hitam, kartu atm BRI serta slip setoran bukti pembayaran tiket dumai-Malaysia senilai Rp.3.000.000,-

"Untuk pelaku TPPO Simarni disangkakan di duga telah melakukan Tindak Pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Kesatu Pasal 2 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) atau Kedua Pasal 10 Undang - undang no. 21 tahun 2007 tentang TPPO," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement