Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal, 26 Perempuan Siap ke Singapura

Solichan Arif , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |21:17 WIB
Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal, 26 Perempuan Siap ke Singapura
Polisi menggerebek penampungan TKI ilegal di Blitar (Foto : Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

BLITAR - Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Jawa Timur. yang dijadikan penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut didapati 26 orang perempuan calon buruh migran yang berhimpit-himpitan dalam satu kamar. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Negara Singapura.

“Dari 26 orang, 18 di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), sisanya Sulawesi, Bali dan warga Blitar,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto kepada wartawan Selasa (23/7/2024).

Penggerebekan dilakukan pada, Jumat 19 Juli 2024, berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat adanya aktivitas yang tak lazim di sebuah rumah kos. Dalam pemeriksaan terungkap, para calon buruh migran baru 6 hari berada di Blitar.

Proses kedatangan mereka ada yang mengkoordinir, yakni dijemput dan didampingi hingga sampai di Blitar. Mereka langsung diarahkan ke sebuah rumah kos yang ternyata diam-diam disewa untuk dijadikan penampungan.

“Kordinatornya masih dalam pengejaran. Sedangkan yang ngekos pertama turut diamankan,” ungkap Heri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement