Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan 41 Calon PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Melalui Pelabuhan Tikus di Batubara

Fadly Pelka , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |08:47 WIB
Polisi Amankan 41 Calon PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Melalui Pelabuhan Tikus di Batubara
Polisi amankan puluhan calon TKI Ilegal di Batubara
A
A
A

Saat ini polisi menetapkan 3 tiga tersangka di antaranya AW dan ES yang merupakan pengemudi bus. Sementara itu, diketahui ZH alias Jenggot yang merupakan tekong atau nakhoda kapal yang membawa PMI ilegal tersebut ke Malaysia.

 BACA JUGA:

Kepada polisi, sopir bus yang membawa para TKI ilegal ini mengaku awalnya menjeput para korban di Desa Sei Piring, Asahan dan selanjutnya akan dibawa ke Pagurawan untuk diberangkatkan ke Malaysia.

 BACA JUGA:

"Untuk jasa antar menerima upah antar dan sewa bus sebesar Rp1,8," kata dia.

Polres Batubara akan berkordinasi dengan BP2MI untuk proses pemulangan para calon TKI ilegal tersebut ke kampung halaman masing-masing.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement