JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan beberapa restoran di Jakarta Selatan yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari pertama pelaksanaannya.
Salah satu pelanggarannya yakni pemilik restoran mengizinkan pembeli menyantap makanan di lokasi.
"Hari pertama masih ada beberapa rumah makan di Jakarta Selatan yang menyediakan makan di tempat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada Okezone, Sabtu (11/4/2020).
Ia mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas berupa melipat kursi makan yang ada di beberapa restoran itu sehingga pelayanannya hanya untuk dibawa pulang.
"Namun sudah kita lakukan penindakan dengan melipat kursi dan mejanya agar pelayanannya hanya take away," katanya.