Arifin menyatakan pihaknya setiap malam menerjunkan 855 personel untuk memastikan tidak ada kerumunan di wilayah Ibu Kota.
"Semua Satpol PP di tingkat kota dan provinsi bergerak serentak dengan kekuatan personel 855 orang," ungkapnya.
Seperti diketahui, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah untuk mencegah persebaran virus corona.
Pembatasannya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan dan fasilitas umum, hingga moda transportasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan menerapkan PSBB dalam 14 hari ke depan atau pada 10 hingga 23 April 2020.
(Hantoro)