Polres Metro Tangerang Kota Tangani Kasus Coretan Provokatif

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 14:00 WIB
(Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan provokator berupa coretan dinding yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 dengan tulisan 'sudah krisis saatnya membakar', ditangani Polres Metro Tangerang Kota di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya, bukan di Banten yah" kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi Okezone, meluruskan berita kemarin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Dalam berita sebelumnya, ada kekeliruan dalam mengutip Humas Polda Banten dalam hal wilayah hukum kejadian perkara tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyatakan bahwa kasus ini akan disampaikan secara langsung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Ini sebentar lagi mau kami rilis bareng dengan Kapolda di TMC Polda," ujar Sugeng dikonfirmasi Okezone terpisah.

Sebelumnya, polisi mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa pemuda yang sedang berkumpul di sebuah kafe daerah Tangerang dan hendak melakukan vandalisme atau aksi coret-coretan.

Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah pemuda sudah melakukan aksi coret-coretan di tiga lokasi. Para pemuda tersebut membuat coretan bertuliskan 'sudah krisis saatnya membakar', 'mati konyol, apa mati melawan', serta 'kill the rich' dibubuhi dengan lambang anarkis.

Mereka membuat coretan itu dengan cat semprot dan kertas stensil di beberapa tembok. Setelah melakukan aksi vandalisme yang bernada provokatif itu, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial R di cafe tempat gerombolan mereka berkumpul.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya