BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk tiga wilayah di Jawa Barat. Tiga wilayah itu yakni Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, telah menerima surat resmi persetujuan pengajuan PSBB terhadap lima daerah di Jabar yang diajukan Pemprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan.
Kelanjutan dari pengajuannya, Emil mengatakan, segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
“Untuk itu, hari ini insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," kata Emil dalam rilisnya yang diterima wartawan.