Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil Kumpulkan 5 Kepala Daerah Terkait PSBB

CDB Yudistira, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 06:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: Okezone.com)
Share :

BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk tiga wilayah di Jawa Barat. Tiga wilayah itu yakni Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, telah menerima surat resmi persetujuan pengajuan PSBB terhadap lima daerah di Jabar yang diajukan Pemprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan.

Kelanjutan dari pengajuannya, Emil mengatakan, segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

“Untuk itu, hari ini insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," kata Emil dalam rilisnya yang diterima wartawan.

 

Diberitakan sebelumnya, jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Kadinkes Jabar Berli Hamdani mengatakan tengah menyiapkan segala hal, kelanjutan setelah disetujui usulan tersebut.

"Kita upayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Bodebek," kata Berli, aaat dihubungi via pesan singkat, pada berita sebelumnya.

Selain itu, pihaknya pun tengah juga melakukan upaya dalam percepatan pengendalian Covid- 19. Kemudian, pihaknya juga bakal berupaya agar keamanan dan ketertiban selama PSBB dilaksanakan tetap terjaga.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya