Menurut Tejo, para narapidana yang nantinya disinyalkt terlibat kerusuhan itu, akan diproses hukum dan dijatuhi sanksi. Para Narapidana yang menjadi inisiator kerusuhan bakal dipindahkan ke Nusakambangan.
"Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut," ujar Tejo.
Sementara itu, pasca-kerusuhan kondisi lapas saat ini berangsur kondusif. Namun, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas di area Lapas mengalami kerusakan dan terbakar.
Sejumlah fasilitas yang rusak dan terbakar itu di antaranya, Blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (Tindak pidana tipikor) dan narapidana Narkoba, Poliklinik,Kantin dan Bengkel Kerja.
Sedangkan Blok HUnian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.
(Awaludin)